Perizinan
   
 
 
 
PERKEMBANGAN KEGIATAN PERTAMBANGAN DAN ENERGI KABUPATEN MUSI RAWAS
...........................................
...........................................
Perkembangan Kegiatan Bidang Pertambangan Umum
...........................................
Perkembangan Kegiatan Bidang Migas, Ketenagalistrikan dan Pengembangan Energi
...........................................
Minyak dan Gas
...........................................
Ketenaga Listrikan
...........................................
 
LINK SITUS :
...........................................
Departemen Pertambangan & Energi
 
Prosedur dan Persyaratan Untuk Mendapatkan Perizinan Bahan Galian Golongan C
 
Bagan Alur :
Keterangan :
-
Permohonan ditujukan ke Bupati Musi Rawas melalui kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Musi Rawas
-
Pemeriksaan lapangan dan pengukuran dilakukan oleh tim Teknis Dinas Pertambangan dan Energi
-
Fatwa teknis dibuat oleh kepala dinas pertambangan dan energi sebagai bahan pertimbangan bupati untuk menerbitkan keputusan Izin Usaha Pertambang (IUP) bahan galian golongan c
-
Keputusan tentang pemberian IUP Bahan Galian Golongan C di tanda tangani oleh Bupati Musi Rawas.
 
Persyaratan :
1.
Permohonan izin usaha pertambangan bahan galian golongan C diajukan kepada Bupati melalui Kepala Dinas Pertambangan dan Energi.
2.
Permohonann izin harus dilengkapi persyaratan sebagai berikut.
 
a.
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
 
b.
Photo copy KTP pemohon ;
 
c.
Persetujuan Tetangga / Batas Tanah
 
d.
Rekomendasi Kades / Lurah
 
e.
Rekomendasi Camat
 
f.
Dokumen UPL / UKL / Amdal
 
g.
Peta situasi wilayah pertambangan yang dimohon dengan skala antara 1 : 10.000 sampai dengan 1 : 10.000 yang diikat pada titik tetap dan batas –batas koordinat yang jelas
 
h.
Copy akte pendirian perusahaan yang menyebutkan usahanya antara laian bidang pertambangan dan telah di daftarkan pada lembaga yang berwenang
 
i.
Keterangan mempunyai tenaga ahli pertambangan dengan syarat pendidikan dan pengalaman sebagai berikut :
   
-
Sarjana Teknik Pertambangan / Geologi
-
Sarjana Muda Teknik Pertambangan / Geologi
-
Sarjan Jurusan Teknk lain yang mempunyai pengalaman kerja minimal 5 tahun pada aktifitas penambangan dengan dibuktikan keterangan dari perusahaan bersangkutan
-
Berijazah SLTA dengan pengalaman kerja minimal 10 tahun pada aktifitas penambangan
-
Dengan disertai keterangan kesanggupan ,daftar riwayat pekerjaan, photo copy KTP yang bersangkutan dan photo copy ijazah terakhir yang dilegalisir