Perizinan
   
 
 
 
PERKEMBANGAN KEGIATAN PERTAMBANGAN DAN ENERGI KABUPATEN MUSI RAWAS
...........................................
...........................................
Perkembangan Kegiatan Bidang Pertambangan Umum
...........................................
Perkembangan Kegiatan Bidang Migas, Ketenagalistrikan dan Pengembangan Energi
...........................................
Minyak dan Gas
...........................................
Ketenaga Listrikan
...........................................
 
LINK SITUS :
...........................................
Departemen Pertambangan & Energi
 
Persyaratan Untuk Mendapatkan Izin Usaha Pertambangan Dalam Bentuk KK, PKP2B dan KP
 
KUASA PERTAMBANGAN (KP)
1.
Kuasa Pertambangan Penyelidikan Umum atau Kuasa Pertambangan Eksplorasi (pemohon baru) :
 
a.
Surat Permohonan
 
b.
Peta Wilayah dan Titik Koordinat
 
c.
Akte pendirian perusahaan yang salah satu maksud dan tujuannya menyebutkan berusaha di bidang pertambangan dan telah disyahkan oleh notaris
 
d.
Tanda bukti penyetoran uang jaminan kesungguhan
 
e.
Laporan keuangan bagi perusahaan baru dan laporan keuangan tahun terakhir yang telah di audit oleh akuntan publik bagi perusahaan lama.
     
2.
Perpanjangan Kuasa Pertambangan Penyelidikan Umum
 
a.
Surat Permohonan
 
b.
Peta Wilayah dan Titik Koordinat
 
c.
Laporan Kegiatan Penyelidikan Umum
 
d.
Rencana Kerja dan Biaya
 
e.
Tanda Bukti Pelunasan Luran Tetap
     
3.
Kuasa Pertambangan Eksplorasi
 
a.
Sebagai Peningkatan Kuasa Pertambangan Penyelidikan Umum :
 
1. Surat Permohonan
2. Peta Wilayah dan Titik Koordinat
3. Laporan Lengkap Penyelidikan Umum
4. Tanda Bukti Pelunasan Luran Tetap
5. Rencana Kerja dan Biaya
 
b.
Kuasa Pertambangan Eksplorasi Bukan Peningkatan Kuasa Pertambangan Penyelidikan Umum :
 
1. Surat Permohonan
2. Peta Wilayah dan Titik Koordinat
3. Akte pendirian perusahaan yang salah satu maksud dan tujuannya menyebutkan berusaha di bidang pertambangan dan telah di sahkan oleh notaries
4. Anggaran dasar yang salah satu maksud dan tujuannya menyebutkan berusaha di bidang pertambangan dan telah di sahkan oleh instansi yang berwenang khusus untuk koperasi /KUD
5. Rekomendasi dari Dinas Perindakop khusus untuk Koperasi/KUD
     
4.
Perpanjangan Kuasa Pertambangan Eksplorasi :
 
a.
Surat Permohonan
 
b.
Peta Wilayah dan Titik Koordinat
 
c.
Laporan Kegiatan Eksplorasi
 
d.
Rencana Kerja dan Biaya
     
5.
Izin Pengiriman Contoh Ruah (Diberikan Hanya Satu Kali)
 
a.
Surat Permohonan
 
b.
Salinan/Copy Surat Keputusan Kuasa Pertambangan
 
c.
Bukti Pelunasan Iuran Tetap dan Iuran Eksploitasi
 
d.
Peta rencana tambang percobaan
  e. Rencana tujuan, jumlah dan kualitas pengiriman contoh
  f. Dokumen AMDAL/UKL-UPL kegiatan pengambilan contoh ruah yang telah disetujui
     
6.
Kuasa Pertambang Eksploitasi
 
a.
Sebagai peningkatan kuasa pertambangan eksploitasi
   
1. Surat Permohonan
2. Peta Wilayah dan Titik Koordinat
3. Laporan lengkap eksplorasi
4. Laporan Studi Kelayakan
5. Dokumen AMDAL/UKL-UPL
6. Tanda bukti pelunasan iuran tetap
7. Akte pendirian perusahaan yang salah satu maksud dan tujuannya menyebutkan berusaha dibidang pertambangan dan telah disahkan oleh notaris
 
b.
Kuasa Pertambangan Eksploitasi Baru (Bukan Sebagai Peningkayankuasa Pertambangan Eksplorasi) Khusus untuk Koperasi/KUD
 
1. Surat Permohonan
2. Peta Wilayah dan Titik Koordinat
3. Laporan lengkap eksplorasi
4. Laporan Studi Kelayakan
5. Dokumen AMDAL/UKL-UPL
6. Tanda bukti pelunasan iuran tetap
7. Akte pendirian perusahaan yang salah satu maksud dan tujuannya menyebutkan berusaha dibidang pertambangan dan telah disahkan oleh Dinas Perindagkop
8. Rekomendasi dari Dinas Perindagkop
     
7.
Perpanjangan Kuasa Pertambangan
 
a.
Surat Permohonan
 
b.
Salinan/Copy Surat Keputusan Kuasa Pertambangan
 
c.
Bukti Pelunasan Iuran Tetap dan Iuran Eksploitasi
 
d.
Laporan akhir kegiatan eksplorasi
  e. Laporan pelaksanaan kegiatan lingkungan
  f. Rencana kerja dan biaya
     
8.
Kuasa Pertambangan Pengolahan Dan Pemurnian Serta Perpanjangan (mandiri/bagi yang tidak mempunyai KP eksploitasi
 
a.
Surat Permohonan
 
b.
Rencana teknis pengolahan dan pemurnian
 
c.
Dokumen AMDAL/UKL-UPL
 
d.
Perjanjian jual beli dengan pemegang kuasa pertambanga eksploitasi
  e. aporan kegiatan pengolahan dan pemurnian yang telah dilakukan (untuk perpanjangan)
     
9.
Pengakhiran dan Pengembalian Kuasa Pertambangan
 
a.
Surat Permohonan
 
b.
Laporan akhir kegiatan
 
c.
Tanda bukti pelunasan iuran tetap dan iuran eksploitasi
 
d.
Laporan Pelaksanaan Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Kegiatan Pasca Tambang (untuk KP eksploiasi)
     
10.
Pemindahan Kuasa Pertambangan
 
a.
Surat Permohonan
 
b.
Surat Pernyataan Pemegang Kuasa Pertambangan
 
c.
Berita Acara Serah Terima
 
d.
Akte pendirian perusahaan baru yang salah satu Dari maksud dan tujuannya menyebutkan berusaha dibidang pertambangan dan telah di sahkan oleh notaris salah satu Direktur/pengurusnya adalah Direktur/pengurus perusahaan yang lama
     
11.
Ralat Batas dan Luas Wilayah
 
a.
Surat Permohonan
 
b.
Peta Wilayah dan Titik Koordinat
 
c.
Alasan Perubahan Batas dan Luas Wilayah