Perizinan
   
 
 
 
PERKEMBANGAN KEGIATAN PERTAMBANGAN DAN ENERGI KABUPATEN MUSI RAWAS
...........................................
...........................................
Perkembangan Kegiatan Bidang Pertambangan Umum
...........................................
Perkembangan Kegiatan Bidang Migas, Ketenagalistrikan dan Pengembangan Energi
...........................................
Minyak dan Gas
...........................................
Ketenaga Listrikan
...........................................
 
LINK SITUS :
...........................................
Departemen Pertambangan & Energi
 
Tata Cara Pengajuan Permohonan Untuk Perusahaan Jasa Bidang Migas
 
Persetujuan Surat Keterangan Terdaftar Perusahaan Jasa Penunjang Minyak dan Gas Bumi.
 
Setiap Perusahaan jasa Penunjang yang akan melaksanakan kegiatan pada Badan Usaha atau Bentuk Usaha Tetap yang melakukan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi Minyak dan Gas Bumi wajib mendapatkan Persetujuan Surat Keterangan Terdaftar.
 
Untuk mendapatkan persetujuan Surat Keterangan Terdaftar Badan Usaha mengajukan permohonan kepada Bupati melalui Dinas Pertambangan dan Energi, dengan melampirkan syarat-syarat sebagai berikut :
1. Akte Pendirian Perusahaan;
2. Surat Izin Usaha Perdagangan;
3. Surat Izin Tempat Usaha;
4. Referensi Bank;
5. Tanda Daftar Rekanan;
6. NPWP;
7. Tenaga Kerja.